Jumat, 24 Februari 2012

EKONOMI SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN

PEMBANGUNAN BIDANG SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
 (ENVIRONMENTAL MANAGEMENT DAN SUSTAINABLE
DEVELOPMENT)


PENDAHULUAN

Pembangunan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup (LH) diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip keberlanjutan pembangunan nasional di masa mendatang. Terciptanya keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian SDA dan LH merupakan prasyarat penting bagi terlaksananya keberlanjutan pembangunan SDA dan LH tersebut. Pemanfaatan SDA yang terkendali dan pengelolaan LH yang ramah lingkungan akan menjadi salah satu modal dasar yang sangat penting bagi pembangunan nasional secara keseluruhan. Selain itu, ketersediaan SDA juga mampu memberikan sumbangan yang cukup berarti terhadap pembangunan ekonomi. Pada tahun 2001, sumbangan sektor sumber daya alam terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional adalah sekitar 30 persen dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 57 persen dari total penyerapan lapangan kerja nasional. Namun akibat dari pemanfaatan SDA dan LH yang bersifat eksploitatif, keseimbangan dan kelestariannya mulai terganggu. Oleh karena itu, dalam rangka menjaga keseimbangan dan kelestariannya telah dilakukan berbagai langkah dan tindakan strategis menurut bidang pembangunan yang tercakup dalam pembangunan SDA dan LH. 

Dalam pembangunan kehutanan, pengelolaan hutan untuk pemanfaatan ekonomi yang berlebihan, walaupun telah dibarengi berbagai upaya rehabilitasi hutan dan lahan, selama ini telah mengakibatkan laju kerusakan/degradasi hutan yang sangat luas. Akumulasi degradasi sumberdaya hutan yang terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama telah menimbulkan dampak lingkungan, ekonomi dan sosial yang secara finansial kerugian yang timbul jauh melebihi manfaat yang telah diperoleh. Diperkirakan degradasi hutan alam Indonesia mencapai sekitar 1,6 – 2,1 juta ha per tahun selama 10 tahun terakhir. 

Untuk mengatasi berbagai permasalahan di atas, telah ditetapkan berbagai kebijakan prioritas pembangunan kehutanan, yang mencakup: (1) pemberantasan penebangan liar; (2) penanggulangan kebakaran hutan; (3) restrukturisasi sektor kehutanan; (4) rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan; serta (5) penguatan desentralisasi kehutanan. Kebijakan prioritas tersebut dimaksudkan untuk mengurangi laju kerusakan sumberdaya hutan, mempercepat pemulihannya, dan memberikan peran dan tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, secara obyektif, kebijakan tersebut belum mampu memulihkan kondisi sumber daya hutan yang ada. Perkembangan permintaan pasar yang berdampak pada tidak sinkronnya kebijakan pengembangan industri pengolahan hasil hutan (sektor hilir) dengan kemampuan produksi bahan baku berupa kayu bulat (sektor hulu) menyebabkan terjadinya kesenjangan bahan baku yang diperkirakan mencapai sebesar 26,12 juta m3 per tahun. Hal ini antara lain yang menyebabkan maraknya penebangan ilegal yang terorganisir untuk “memenuhi” permintaan industri. Di sisi lain, produk jasa yang dapat dihasilkan dari ekosistem hutan (seperti air, keanekaragaman hayati, udara bersih, keindahan alam dan kapasitas asimilasi lingkungan) yang mempunyai manfaat besar sebagai penyangga kehidupan dan mampu mendukung sektor ekonomi lainnya belum berkembang seperti yang diharapkan. Perkembangan di bidang IPTEK sampai saat ini juga belum sepenuhnya dapat berperan atau dimanfaatkan dalam pembangunan. Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan sumber yang penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. 

Sumberdaya alam menyediakan sesuatu yang diperoleh dari lingkungan fisik untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan lingkungan merupakan tempat dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan aktifitasnya. Untuk itu, pengelolaan sumber daya alam seharusnya mengacu kepada aspek konservasi dan pelestarian lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam yang hanya berorientasi ekonomi hanya membawa efek positif secara ekonomi tetapi menimbulkan efek negatif bagi kelangsungan kehidupan umat manusia. Oleh karena itu pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi tetapi juga memperhatikan aspek etika dan sosial yang berkaitan dengan kelestarian serta kemampuan dan daya dukung sumber daya alam. Pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Pemanfaatan sumber daya alam seharusnya memberi kesempatan dan ruang bagi peran serta masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan danpembangunan berkelanjutan.

Peranan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya alam terutama dalam rangka perlindungan dari bencana ekologis. Sejalan dengan otonomi daerah, kontrol masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan hal yang penting. Dengan demikian hak dan kewajiban masyarakat untuk memanfaatkan dan memelihara keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan harus dapat dioptimalkan. Kesalahan dalam pengelolaan dapat berpotensi mempercepat terjadinya kerusakan sumber daya alam, termasuk kerusakan hutan lindung, pencemaran udara, hilangnya keanekaragaman hayati, kerusakan konservasi alam, dan sebagainya. Meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri perlu dikendalikan untuk mengurangi kadar kerusakan lingkungan di banyak tempat yang antara lain berupa pencemaran industri, pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan, kegiatan pertanian, penangkapan ikan, dan eksploitasi hutan lindung yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumber daya alam dan lingkungan hidup dewasa ini, maka kebijakan di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup ditujukan pada upaya : (1) mengelola sumber daya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya, (2) memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, (3) memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu, dan (4) mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan.

Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan (sustainable) dan berwawasan lingkungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup terdiri atas 3 fungsi, yaitu : Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan masing-masing fungsi memiliki permasalahan spesifik yang akan di uraikan dibawah ini.

PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
1.    Sumberdaya Alam (Natural Resources)

Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.

Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan SDA tak dapat diperbaharui (unrenewable resources).  SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas, minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.

2.    Lingkungan (Environment)

Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi. Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
  • Unsur Hayati (Biotik), Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kita berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
  • Unsur Sosial Budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
  • Unsur Fisik (Abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

    B.    JENIS-JENIS SUMBERDAYA ALAM
    1.    Renewable Resorces (Sumberdaya Alam Yang Dapat diperbaharui)

    Sumberdaya Hayati dan Non Hayati, Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan non hayati.
      1)     Sumber Daya Alam Hayati
      a)    Tumbuhan
      Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya :
      •    Bahan makanan : padi, jagung,gandum,tebu
      •    Bahan bangungan : kayu jati, kayu mahoni
      •    Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
      •    Obat : jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
      •    Pupuk kompos.
      b)    Pertanian dan Perkebunan
      Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai mata pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
      c)    Hewan, Peternakan, dan Perikanan
      Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
      2)     Sumber Daya Alam Non Hayati
      a)    Air
      Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
      b)    Angin
      Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
      c)    Tanah
      Tanah termasuk salah satu sumber daya alam non hayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah.  Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.

      b.    Energi Terbarukan
      Energi terbarukan energi yang berasal dari "proses alam yang berkelanjutan", seperti tenaga surya, tenaga angin, arus air proses biologi, dan panas bumi. Dari definisinya, semua energi terbarukan sudah pasti juga merupakan energi berkelanjutan, karena tersedia di alam dalam waktu yang relatif sangat panjang sehingga tidak perlu khawatir atau antisipasi akan kehabisan sumbernya.
      a)    Tenaga Surya
      Energi surya yang dimaksud di sini adalah energi yang dikumpulkan langsung dari cahaya matahari. Tenaga surya dapat Digunakan untuk :
      •    Menghasilkan listrik Menggunakan sel surya
      •    Menggunakan menghasilkan pembangkit listrik tenaga panas surya
      •    Menghasilkan listrik Menggunakan menara surya
      •    Memanaskan gedung, secara langsung
      •    Memanaskan gedung, melalui pompa panas
      •    Memanaskan makanan, Menggunakan oven surya.
      Jelas matahari tidak memberikan energi konstan untuk setiap titik di bumi, sehingga penggunaannya terbatas. Sel surya sering digunakan untuk daya baterai, karena kebanyakan aplikasi lainnya akan membutuhkan sumber energi sekunder, untuk mengatasi padam. Beberapa pemilik rumah menggunakan tata surya yang menjual energi ke grid pada siang hari, dan menarik energi dari grid di malam hari, inilah keuntungan untuk semua orang, karena permintaan listrik AC tertinggi pada siang hari.
      b)    Tenaga Angin
      Karena matahari memanaskan permukaan bumi secara tidak merata, maka terbentuklah angin. Energi Kinetik dari angin dapat Digunakan untuk Menjalankan Turbin angin, Beberapa mampu memproduksi tenaga 5 MW. Keluaran tenaga Kubus adalah fungsi dari kecepatan angin, maka Turbin tersebut paling tidak membutuhkan angin dalam kisaran 5,5 m / d (20 km / j), dan dalam praktek sangat sedikit wilayah yang memiliki angin yang bertiup terus menerus. Angin global jangka panjang potensi teknis diyakini 5 kali konsumsi energi global saat ini atau 40 kali kebutuhan listrik saat ini. Ini membutuhkan 12,7% dari seluruh wilayah tanah, atau lahan yang luas dengan Kelas 3 atau potensi yang lebih besar pada ketinggian 80 meter. Ini mengasumsikan bahwa tanah ditutupi dengan 6 turbin angin besar per kilometer persegi. Pengalaman sumber daya lepas pantai berarti kecepatan angin ~ 90% lebih besar daripada tanah, sehingga sumber daya lepas pantai dapat berkontribusi secara substansial lebih banyak energi.
      c)    Energi Panas Bumi
      Energi panas bumi berasal dari peluruhan radioaktif di pusat Bumi, yang membuat Bumi panas dari dalam, serta dari panas matahari yang membuat panas permukaan bumi. Ada tiga cara pemanfaatan panas bumi :
      •    Sebagai tenaga pembangkit listrik dan digunakan dalam bentuk listrik
      •    Sebagai sumber panas yang dimanfaatkan secara langsung menggunakan pipa ke perut bumi
      •    Sebagai pompa panas yang dipompa langsung dari perut bumi
      Istilah 'panas bumi' digunakan untuk energi panas yang berasal dari perut bumi. Listrik panas bumi dibangkitkan dengan cara memanfaatkan uap yang keluar dari pipa yang ditanam ke perut bumi sebagai hasil pemanasan sumber air resapan di sekitar sumur panas bumi. Uap tersebut kemudian dimanfaatkan langsung untuk memutar turbin atau memanaskan penukar panas untuk menghasilkan tekanan yang kemudian digunakan untuk memutar turbin dan menghasilkan listrik melalui generator.
      Geothermal panas dari permukaan bumi dapat digunakan di sebagian besar dunia langsung ke panas dan dingin bangunan. Suhu kerak bumi beberapa meter di bawah permukaan buffered untuk konstan 7-14C (45-58F), sehingga cairan dapat pra-pra-dipanaskan atau didinginkan dalam pipa bawah tanah, menyediakan pendinginan gratis di musim panas dan, melalui a pompa panas, pemanas di musim dingin. Menggunakan langsung lainnya adalah di sektor pertanian (rumah kaca), perikanan budidaya dan industri.
      d)    Biogas
      Banyak bahan-bahan organik dapat melepaskan gas, karena metabolisation bahan organik oleh bakteri (fermentasi). Biogas dapat dengan mudah dihasilkan dari aliran limbah saat ini, seperti : produksi kertas, produksi gula, limbah, kotoran hewan dan sebagainya. Berbagai aliran limbah harus slurried bersama-sama dan dibiarkan secara alami berfermentasi, menghasilkan gas metana. Kita hanya perlu mengubah kotoran saat ini biogas tanaman untuk tanaman, membangun lebih banyak terpusat lokal biogas kecil tanaman dan rencana untuk masa depan. Produksi biogas memiliki kapasitas untuk menyediakan kami dengan sekitar setengah dari kebutuhan energi kita, baik dibakar untuk produksi listrik atau pipa ke pipa gas saat ini untuk digunakan. Hanya saja yang harus dilakukan dan membuat prioritas. Selain itu, bila tanaman telah diekstrak semua metana dapat, kita ditinggalkan dengan yang lebih baik pupuk untuk lahan pertanian kita daripada kita mulai dengan.
      e)    Biomassa
      Tumbuhan biasanya menggunakan fotosintesis untuk menyimpan tenaga surya, udara, dan CO 2 . Bahan bakar bio adalah bahan bakar yang diperoleh dari biomassa  organisme atau produk dari metabolisme hewan, seperti kotoran dari sapi dan sebagainya. Ini juga merupakan salah satu sumber energi terbaharui. Biasanya bahan bakar bio dibakar untuk energi kimia melepas yang tersimpan di dalamnya. Riset untuk mengubah bahan bakar bio menjadi listrik Menggunakan sel bahan bakar adalah bidang penelitian yang sangat aktif.
      Biomassa dapat Digunakan langsung sebagai bahan bakar atau untuk memproduksi bahan bakar bio cair. Biomass yang diproduksi dengan teknik pertanian, seperti biodiesel, etanol, dan bagasse (seringkali sebuah produk sampingan dari pengkultivasian Tebu) dapat dibakar dalam mesin Pembakaran dalam atau pendidih. Sebuah hambatan adalah seluruh biomass harus melalui proses Beberapa berikut : harus dikembangkan, dikumpulkan, dikeringkan, difermentasi dan dibakar. Seluruh langkah ini membutuhkan banyak sumber daya dan infrastruktur.

      2)    Unrenewable Resources (Sumberdaya Alam Yang Tidak Dapat Diperbaharui)
      Adalah sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang (minyak bumi dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi, nikel dan lain-lain).
      a)    Batu Bara
      Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.
      b)    Minyak Bumi
      Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
      c)    Gas Alam
      Gas alam sering juga disebut sebagai gas Bumi atau gas rawa, adalah bahan bakar fosil berbentuk gas yang terutama terdiri dari metana CH4). Ia dapat ditemukan di ladang minyak, ladang gas Bumi dan juga tambang batu bara. Ketika gas yang kaya dengan metana diproduksi melalui pembusukan oleh bakteri anaerobik dari bahan-bahan organik selain dari fosil, maka ia disebut biogas. Sumber biogas dapat ditemukan di rawa-rawa, tempat pembuangan akhir sampah, serta penampungan kotoran manusia dan hewan. Secara garis besar pemanfaatan gas alam dibagi atas 3 kelompok yaitu :
      • Gas alam sebagai bahan bakar, antara lain sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Uap, bahan bakar industri ringan, menengah dan berat, bahan bakar kendaraan bermotor (BBG/NGV), sebagai gas kota untuk kebutuhan rumah tangga hotel, restoran dan sebagainya.
      • Gas alam sebagai bahan baku, antara lain bahan baku pabrik pupuk, petrokimia, metanol, bahan baku plastik (LDPE = low density polyethylene, LLDPE = linear low density polyethylene, HDPE = high density polyethylen, PE= poly ethylene, PVC=poly vinyl chloride, C3 dan C4-nya untuk LPG, CO2-nya untuk soft drink, dry ice pengawet makanan, hujan buatan, industri besi tuang, pengelasan dan bahan pemadam api ringan.
      • Gas alam sebagai komoditas energi untuk ekspor, yakni Liquefied Natural Gas (LNG.
      d)    Emas dan Perak
      e)    Besi dan Timah
      Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan logam yang berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam bumi.

      C.    PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM DAN UPAYA PELESTARIANNYA
      1.    Pengelolaan Sumberdaya Alam (Environmental Resources Management)
      a.    Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)
      Pengembangan berkelanjutan (sustainable development), sering diterjemahkan pembangunan berkelanjutan apabila berbicara dalam konteks negara) seperti didefinisikan oleh United Nations Commision on Environment and Development (UNCED) atau komisi Brundtland, adalah : 'meeting the basic needs of all the world's peopletoday without compromising the ability of future generations to meet their needs'. (GEMI, 1998). Pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) sebagai tujuan utama untuk menetapkandan meningkatkan prestasi ekologis, ekonomi, dan sosial. Ini berkaitan dengan model tiga kolom yang setara untuk keberlanjutan ekologi, ekonomi, dan permintaan sosial. Komisi Enquete Jerman tersebut mengajukan peraturan ekologis untuk pembangunan yangberkelanjutan seperti berikut ini :
      • Pemakaian sumber daya yang dapat diperbaharui seharusnya tidak melebihi kemampuanregenerasi sumber daya tersebut. Ini berhubungan dengan kebutuhan performaekologi yang berkelanjutan (contohnya [paling tidak] keberlanjutan kapital ekologisyang ditentukan oleh fungsinya.
      • Emisi untuk lingkungan seharusnya tidak melebihi kapasitaS ekosistem-ekosistem individu
      • Kurun waktu dampak antropogenik untuk lingkungan harus seimbang dengan kurunwaktu kemampuan proses alami dalam lingkungan yang berkaitan untuk bereaksi
      • Resiko dan bahaya untuk kesehatan manusia yang disebabkan oleh aktivitasantropogenikharus di minimalisasi.
      Definisi lain adalah suatu kondisi kemajuan industri yang memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya (Fiksel, 1996, p.4).  Kondisi ini diasumsikan dicapai setelah terlebih dulu dengan pertimbangan aspek lingkungan telah terikat erat dengan kegiatan bisnis utama perusahaan, dimana proses perbaikan dan pencarian kesempurnaan berlangsung secara otomatis terus menerus, didasarkan Qfilosofi kualitas total yaitu memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Alan AtKisson dalam Believing Cassandra (2000) menyatakan bahwa pengembangan tidak sama dengan pertumbuhan. Terutama jika pertumbuhan berarti peningkatan ‘ever-increasing through-put ofstuff’. Gerakan ke arah kehidupan berkelanjutan  memerlukan ketrampilan dan fasilitas pasar (menyediakan potensi menghasilkan keuntungan yang tinggi). Untuk bergerak kedepan perlu secara efektif menyadari bahwa :
      • Krisis penggunaan berlebihan sumberdaya telah terjadi dan nyata dan menunjukkan jumlah peningkatan dari waktu ke waktu
      • Terdapat tren sistematis jangka panjang dan bahkan aksi yang kuat dan seketika tidak cukup untuk mencegah konsekuensi serius di dekade mendatang atau abad mendatang. Terdapat resiko nyata sistem yang ada akan runtuh, namun terdapat alasan untuk optimis bahwa hal itu dapat dihindari dan pembangunan dapat terus berlanjut jika kita melakukan hal-hal tertentu.
      • Solusi hidup yang mudah yaitu dengan mengurangi kebutuhan kita dan beralih dari teknologi dan ‘pasar’  tertentu, tidak punya harapan untuk sukses, terutama dengan kenyataan bahwa sejumlah besar masyarakat dunia ketiga telah teraspirasi pada kenyamanan gaya hidup barat.
      • Solusi terletak lebih kepada mengarahkan kembali pasar menuju cara berkelanjutan dalam memproduksi kebutuhan kita, menggunakan teknologi yang secara luas telah tersedia, dan pendekatan pada aspek produksi, distribusi, dan pemasaran yang telah diaplikasikan secara sukses dan sangat menguntungkan, oleh organisasi-organisasi tertentu (perusahaan yang tidak memproduksi limbah).
      Selain itu ada pula beberapa pakar yang memberikan rumusan untuk lebih menjelaskan makna dari pembangunan yang berkelanjutan itu antara lain :
      1)    Emil Salim :
      Yang dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan atau suistainable development adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam sumber daya manusia dengan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan (yayasan SPES, 1992 : 3)

      2)    Ignas Kleden :
      Pembangunan berkelanjutan di sini untuk sementara di definisikan sebagai jenis pembangunan yang di satu pihak mengacu pada pemanfaatan sumber-sumber alam maupun sumber daya manusia secara optimal dan di lain pihak serta pada saat yang sama memelihara keseimbangan optimal di antara berbagai tuntutan yang saling bertentangan terhadap sumber daya tersebut (yayasan SPES, 1992:XV).
      3)    Sofyan Effendi :
      • Pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang pemanfaatan sumber dayanya, arah invesinya, orientasi pengembangan teknologinya dan perubahan kelembagaannya dilakukan secara harmonis dan dengan amat memperhatikan potensi pada saat ini dan masa depan dalam pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat (Wibawa, 1991 : 14).
      • Secara konseptual, pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai transformasi progresif terhadap struktur sosial, ekonom dan politik untuk meningkatkan kepastian masyarakat Indonesia dalam memenuhi kepentingannya pada saat ini tanpa tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memnuhi kepentingan mereka (Wibawa,1991 : 26).
      • Pengelolaan Sumberdaya Berwawasan Lingkungan
      Indonesia dianugerahi wilayah yang begitu luas dengan berbagai sumber daya alam yang ada. Potensi sumber alam tersebut tersebar di seluruh wilayah nusantara. Sumber daya alam yang terkandung di Indonesia adalah terdapat berbagai jenis bahan mineral, yakni minyak bumi dan gas. Seluruh potensi ini perlu dikelola dan dikembangkan bagi kepentingan pembangunan nasional secara optimal dan berkesinambungan. Pengelolaan sumber daya laut alam tersebut dilakukan dengan menggunakan teknologi sederhana atau teknologi modern ramah lingkungan.
       
      Saat ini, kondisi sumberdaya  di Indonesia semakin hari semakin memburuk. Praktek-praktek eksplorasi dan eksploitasi yang illegal dan merusak semakin hari semakin tidak terkendali. Sebagai contoh pada sumberdaya alam laut, terdapat ribuan kapal-kapal penangkap ikan asing dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan beroperasi di wilayah-wilayah yang seharusnya dibatasi hanya untuk kepentingan nelayan lokal dan tradisional. Maraknya kegiatan ilegal dengan teknologi yang buruk tersebut mengakibatkan kerusakan habitat biota laut negeri ini. Selama ini, teknologi yang diterapkan Indonesia adalah yang termurah dari sudut ekonomi, menggunakan sumberdaya alam maupun sumber daya manusia yang murah walaupun dari sudut ekologi bisa saja bernilai mahal. Perubahan zaman juga berpengaruh pada perubahan lingkungan dan ekologi. Sehingga diperlukan perubahan dalam penggunaan teknologi pengelolaan sumberdaya alam dengan menggunakan teknologi yang lebih modern tetapi ramah lingkungan.
      Secara umum, teknologi ramah lingkungan adalah teknologi yang hemat sumberdaya lingkungan (meliputi bahan baku material, energi dan ruang), dan karena itu juga sedikit mengeluarkan limbah (baik padat, cair, gas, kebisingan maupun radiasi) dan rendah risko menimbulkan bencana. Contoh : di laut dapat dikembangkan kapal modern yang lebih ramah lingkungan, yakni yang menggunakan mesin dan sekaligus layar mekanis. Layar ini dapat dikembangkan otomatis jika arah dan kecepatan angin menguntungkan. Penggunaan energi angin dapat menghemat bahan bakar hingga 50%. Teknologi energi dan transportasi yang ramah lingkungan termasuk yang saat ini paling dilindungi oleh industri negara maju dan karenanya paling mahal. Namun, teknologi modern yang ramah lingkungan ini sangat diperlukan dalam pengelolaan sumberdaya meskipun mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

      2.    Upaya Pelestarian Sumberdaya Alam Dan Lingkungan Dalam Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)
      Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab semua manusia di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
      Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu :
      a.    Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
      b.    Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
      Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
      a.    Menjamin pemerataan dan keadilan.
      b.    Menghargai keanekaragaman hayati.
      c.    Menggunakan pendekatan integratif.
      d.    Menggunakan pandangan jangka panjang.
      Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
      a.    Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
      b.    Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
      c.    Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
      Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain :
      a.    Pelestarian Tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
      Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
      b.   Pelestarian udara
      Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Telah kita ketahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya adalah oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
      • Menggalakkan Penanaman Pohon atau Tanaman Hias di Lingkungan Sekitar,
      • Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman habis sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
      • Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
      • Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
      c.   Pelestarian Hutan
      Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
      1)    Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
      2)    Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
      3)    Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
      4)    Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
      5)    Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
      d.   Pelestarian laut dan pantai
      Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara :
      • Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
      • Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
      • Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
      • Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
      e.   Pelestarian Flora dan Fauna
      Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah :
      1)    Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
      2)    Melarang kegiatan perburuan liar.
      3)    Menggalakkan kegiatan penghijauan.
      PENUTUP
      Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya.
      Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.
      Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.
      Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :  1) memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara, 2) menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran), 3) mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang dan 4) melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
      PUSTAKA
      Abdurrahman. 2003. Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Indonesia. Makalah Seminar. Disampaikan Pada SEMINAR PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL VIII TEMA PENEGAKAN HUKUM DALAM ERA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Diselenggarakan Oleh BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAK ASASI MANUSIA RI. Denpasar 14-18 Juli 2003.

      Andi T. Purwanto. Manajemen Lingkungan: Dulu, Sekarang, dan Masa Depan. Download dari htt:// andietri.tripod.com/index.htm

      Afandi Kusuma. 2009. Lingkungan Hidup, Kerusakan Lingkungan, Pengertian dan Pelestariannya. Didownload dari blogger htt ://afandikusuma.

      Renstrada DKI Jakarta 2002-2007. Bidang Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup.

      Wikipedia. Sumberdaya Alam.

      http://bennisetiawan.blogspot.com/2008/03/pembangunan-berwawasan-lingkungan.html
      http://blog.unnes.ac.id/irma/2010/11/24/pemanfaatan-sda-kaitannya-dengan-ekonomi-dan-lingkungan/
      http://unfccc.int/files/meetings/cop_13/press/application/pdf/sekilas tentang perubahan iklim.pdf
      http://geografi161.blogspot.com/2008/10/sumber-daya-alam.html

      Tidak ada komentar:

      Posting Komentar